Monday, 15 August 2016

Tak Henti Menangis Pilu dan Haru, Murid Pengeroyok Guru Minta Dibebaskan

Makassar – Tangisan pilu dan haru dari murid pelaku pengeroyokan terhadap gurunya yang dilakukannya bersama sang ayah, mewarnai kunjungan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, di Mapolsekta Tamalate Makassar.




Tidak henti-hentinya pelaku menangis dan meminta Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar dirinya bisa dibebaskan dari jeratan hukum.

Kunjungan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ke Mapolsekta Tamalate Makassar ini adalah untuk memberikan dukungan kepada siswa SMK yang terlibat melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap gurunya.

Pihak P2TP2A meminta kepada pihak Polsek Tamalate Makassar agar menyerahkan siswa tersebut ke rumah aman miliknya, sebab pelaku masih anak di bawah umur.

Sampai saat ini, kasus murid sekolah SMK dan orang tuanya yang melakukan pemukulan terhadap gurunya sendiri telah ditangani oleh Polsek Tamalate Makassar Sulawesi Selatan, dengan menetapkan sang ayah dan berikut sang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan penganiayaan guru.

Ayah dan anak ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.


Sumber Tulisan: http://www.tribun-news.tk/2016/08/tak-henti-menangis-pilu-dan-haru-murid-pengeroyok-guru-minta-dibebaskan.html#ixzz4HPcqW0jb


EmoticonEmoticon